BAURAN PEMASARAN : PLACE

Bauran Lokasi dan Distribusi 

A. Konsep Lokasi Dalam Bauran Pemasaran 

Salah satu elemen Tempat (place) yang masuk dalam Marketing mix bukan hanya diartikan sebagai tempat dimana usaha dijalankan, namun lebih luas lagi dimana “place” tersebut merupakan segala kegiatan penyaluran produk berupa barang ataupun jasa dari produsen ke konsumen (distribusi). Fungsi distribusi yaitu untuk memastikan ketersediaan barang dan jasa yang dibutuhkan konsumen pada waktu dan tempat yang tepat. Berbagai saluran distribusi ini merupakan sebuah alat yang saling terkait satu sama lainnya dalam proses penyediaan produk/pelayanan untuk digunakan atau dikonsumsi.

B. Kriteria Daerah Kinerja yang Positif untuk Pemasaran 

1. Tingkat kepadatan penduduk sekitar lokasi usaha.

Usahakan untuk memilih lokasi usaha yang memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Semakin tinggi tingkat kepadatan penduduknya, maka juga akan semakin besar pula potensi pasar dari sebuah usaha.

2. Besar pendapatan masyarakat sekitar lokasi bisnis.

Besarnya pendapatan dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi juga mampu mempengaruhi bisnis yang sedang dibangun. Karena, tingkat pendapatan masyarakat juga akan sangat berpengaruh terhadap tinggi rendahnya daya beli para konsumen.

3. Memperhatikan tingkat keramaian lalu lalang kendaraan yang melewati bisnis Anda.

Untuk daerah yang dilalui para pejalan kaki, seperti usaha toko kelontong atau usaha minuman dingin sangat cocok untuk dibangun di adaerah tersebut. Sedangkan untuk lokasi yang banyak dilalui oleh kendaraan bermotor, bisa mencoba untuk usaha bengkel motor yang lebih dibutuhkan. Sesuaikan jenis usaha apa saja dengan para konsumen yang sering lalu lalang di daerah lokasi tempat usaha tersebut.

4. Banyaknya jenis usaha yang mendukung lokasi tersebut.

Semakin banyak jenis usaha yang berada di sekitar lokasi, maka konsumen yang datang ke lokasi tersebut juga akan semakin ramai. Karena dilokasi tersebut terdapat berbagai macam jenis usaha yang telah menyediakan produk yang berbeda-beda pula, sehingga para konsumen akan merasa lebih tertarik untuk datang ke lokasi yang terdapat berbagai macam usaha. 

5. Sesuaikan dana dengan lokasi usaha yang akan Anda pilih.

Biasanya lokasi usaha yang berada di keramaian seperti mall, atau di pinggir-pinggir jalan yang strategis harga sewanya menjadi jauh lebih mahal apabila dibandingkan dengan lokasi usaha yang masih kurang strategis. Untuk itu sesuaikanlah dana yang  dimiliki, dengan lokasi usaha yang dipilih. Jangan sampai memilih lokasi yang harga sewanya terlalu mahal sampai melebihi budget, namun ternyata tidak terlalu ramai didatangi para pengunjung.


6. Usahakan untuk memilih lokasi usaha yang tingkat kompetisinya sangat rendah (minim).

Apabila di lokasi tersebut sudah banyak pengusaha dengan bisnis yang sejenis dengan usaha yang dijalankan, maka sebaiknya lokasi seperti ini sebisa mungkin harus dihindari. Namun apabila yakin karena posisinya yang sangat strategis, harus bersiap untuk bersaing dengan cara menciptakan inovasi baru yang dapat membedakan usaha sendiri dengan usaha lain yang sejenis.

7. Perhatikan juga akses menuju lokasi usaha Anda.

Usahakan memilih lokasi yang cukup mudah untuk di akses oleh para konsumen. Jika memang memungkinkan, pilihlah lokasi usaha yang sering dilalui transportasi umum. Agar konsumen yang tidak memiliki kendaraan pribadi juga bisa menjangkau lokasi usaha tersebut.

8. Tingkat keamanan yang sangat mendukung.

Lokasi usaha yang aman juga akan semakin menambah kenyamanan dari para konsumen untuk membeli. Mereka tidak akan merasa ragu untuk meninggalkan kendaraan mereka di tempat-tempat parkir, dan bisa meninkmati pelayanan dengan merasa nyaman. Karena lingkungan yang aman, masih bisa mengurangi resiko terjadinya pencurian maupun perusakan yang bisa saja terjadi pada usaha yang berada pada lokasi masih kurang aman.

9. Selalu memperhatikan kebersihan dari lokasi bisnis.

Konsumen akan merasa malas untuk mengunjungi sebuah toko, warung maupun sebuah outlet yang berada pada lingkungan kotor, kumuh, dan jorok. Mereka akan merasa ragu untuk membeli produk-produk anda. Untuk itulah selalu jaga kebersihan dari lingkungan sekitar, agar para konsumen merasa nyaman saat sedang berkunjung ke lokasi usaha tersebut.

C. Persyaratan Legislasi Wilayah Terkait K3 dalam Pemasaran 

Syarat-syarat Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja tertuang dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 3. Pada pasal tersebut disebutkan 18 syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja di antaranya sebagai berikut :

1. Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja.

2. Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran.

3. Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.

4. Memberi jalur evakuasi keadaan darurat.

5. Memberi P3K Kecelakaan Kerja.

6. Memberi APD (Alat Pelindung Diri) pada tenaga kerja.

7. Mencegah & mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan & getaran.

8. Mencegah dan mengendalikan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan keracunan.

9. Penerangan yang cukup dan sesuai.

10. Suhu dan kelembaban udara yang baik.

11. Menyediakan ventilasi yang cukup.

12. Memelihara kebersihan, kesehatan & ketertiban.

13. Keserasian tenaga kerja, peralatan, lingkungan, cara & proses kerja.

14. Mengamankan & memperlancar pengangkutan manusia, binatang, tanaman & barang.

15. Mengamankan & memelihara segala jenis bangunan.

16. Mengamankan & memperlancar bongkar muat, perlakuan & penyimpanan barang

17. Mencegah tekena aliran listrik berbahaya.

18. Menyesuaikan & menyempurnakan keselamatan pekerjaan yang resikonya bertambah tinggi.

D. Konsep dan Kegunaan Saluran Distribusi 

Saluran distribusi, atau saluran pemasaran merupakan rute yang ditentukan oleh perusahaan atau produsen untuk menyediakan barang atau jasa kepada konsumen. Rute bisa sesingkat interaksi langsung antara konsumen dan produsen, tetapi bisa juga sangat panjang, dan dapat mencakup banyak perantara, seperti grosir, distributor, pengecer, dll. Oleh karena itu, dapat juga dipahami bahwa saluran distribusi adalah kumpulan perantara yang saling mengandalkan dan membantu pengguna akhir menggunakan produk.

Kegunaan dari saluran distribusi :

1. Information adalah mengumpulkan informasi penting tentang konsumen dan pesaing untuk merencanakan dan membantu pertukaran.

2. Promotion adalah pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasif tentang produk yang ditawarkan.

3. Negotiation adalah mencoba untuk menyepakati harga dan syarat-syarat lain sehingga memungkinkan perpindahan hak kepemilikan.

4. Ordering adalah pihak distributor dapat memesan barang kepada perusahaan.

5. Payment adalah pembeli membayar tagihan kepada penjual melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.

6. Title adalah perpindahan kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang kepada organisasi atau orang lain.

7. Physical Possession adalah mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan baku hingga barang jadi dan akhirnya sampai ke konsumen akhir.

8. Financing adalah meminta dan memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam pekerjaan saluran pemasaran.

9. Taking adalah menanggung risiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan saluran pemasaran.

E. Tipe-Tipe Distribusi

1. Distribusi dari Produsen ke Konsumen

Jenis distribusi dari produsen ke konsumen adalah jenis saluran distribusi yang paling pendek dan sederhana karena tanpa ada perantara di dalamnya. Seringkali, produsen akan menjual barang atau jasanya kepada konsumen dengan mendatangi langsung ke rumah konsumen. 

2. Distribusi dari Produsen ke Pengecer ke Konsumen

Di jenis distribusi ini, produsen hanya berperan sebagai pihak yang melayani penjualan besar dan melakukan distribusi ke para pedagang pengecer sehingga mereka tidak melayani penjualan pada konsumen akhir.

3. Distribusi dari Produsen ke Pedagang Besar ke Pengecer ke Konsumen

Sistem ini mirip dengan jenis saluran distribusi yang telah dibahas sebelumnya, namun kini produsen hanya melayani penjualan dengan skala besar kepada pedagang besar saja dan tidak menjualkan produk atau jasanya pada kepada pengecer seperti jenis distribusi di poin kedua. 

4. Distribusi dari Produsen ke Agen ke Pengecer ke Konsumen

Jenis saluran yang satu ini, produsen memilih menjualkan produknya kepada agen sebagai penyalur. Kegiatan perdagangan besar dalam proses penjualan oleh produsen hanya dilakukan kepada para agen saja dimana kemudian, agen akan melakukan penjualan kepada pengecer besar.

5. Produsen ke Agen ke Pedagang Besar ke Pengecer ke Konsumen

Jenis yang satu ini layaknya kombinasi dari jenis saluran distribusi sebelumnya. Produsen akan menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan produk dan jasa kepada pedagang besar. Selanjutnya, barang akan dijualkan kepada para pengecer, sehingga konsumen dapat menikmati produk dari pengecer atau toko kecil.

F. Evaluasi dan Upaya Pengendalian Saluran Pemasaran 

Kriteria yang dapat digunakan dalam evaluasi saluran adalah:
1. Biaya distribusi Informasi yang dibutuhkan adalah klasifikasi biaya utama dan sub biaya utama seperti biaya persediaan, pemrosesan, pesanan, retur penjualan, pelayanan, transportasi, pengepakan, penggudangan dan lain-lain. Dari data tersebut kemudian dilakukan analisis biaya, seperti memperkirakan perilaku biaya saluran alternatif dengan menggunakan data –data yang relevan.
2. Cakupan pasar, yaitu memperkirakan perubahan penjualan jika penetrasi baru benar –benar dilakukan.
3. Layanan pelanggan, yaitu mengidentifikasi jasa layanan yang diinginkan pelanggan, kemudian memilih saluran distribusi dengan cara menyesuaikan kesanggupan dan kesediaan setiap alternative saluran untuk memberikan jasa tersebut.
4. Komunikasi dengan pasar dan pengendalian jaringan saluran. Pengendalian adalah mengambil tindakan yang dapat mengurangi jarak antara hasil yang diharapkan dengan hasil nyatanya. Sedangkan komunikasi adalah aliran informasi antara perusahaan dan pelanggan. Pemilihan saluran distribusi harus sesuai dengan kriteria pengendalian dan komunikasi tersebut yaitu saluran distribusi yang memiliki.
5. Dukungan saluran dalam peluncuran produk baru dan kerjasama mereka dalam promosi produk. Pengendalian saluran distribusi adalah usaha untuk menguasai semua anggota dalam saluran distribusi agar dapat mengendalikan kegiatan mereka secara terpusat ke arah pencapaian tujuan bersama. Tujuan dari usaha ini adalah:
1. Untuk meningkatkan pengendalian
2. Memperbaiki ketidakefesienan
3. Mengetahui efektifitas biaya melalui kurva pengalaman
4. Mencapai skala ekonomis. Terdapat beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk mengendalikan saluran pemasaran yaitu:
1. Vertikal Marketing Sytem (VMS), adalah jaringan yang dikelola secara terpusat dan profesional yang sejenak awal didesain untuk mencapai penghematan dalam operasi dan hasil pemasaran yang maksimal. VMS merupakan jaringan yang rasional, kapital intensif dan didesain untuk mencapai penghematan teknologi, manajerial dan promosi melalui intergrasi, koordinasi dan sinkronisasi aliran pemasaran dari produsen ke konsumen akhir. Terdapat 3 jenis VMS, yaitu:
a. Corporate VMS, yaitu jaringan yang terbentuk jika para anggota saluran di tingkat distribusi yang berbeda dimiliki dan dioperasikan oleh satu perusahaan. Keuntungan dari bentuk ini adalah: kegiatan operasi bersifat relatif stabil, material dan pasokan terjamin, pengendalian distribusi dapat dilakukan dengan lebih baik, mutu dapat lebih terkendali, fasilitas riset lebih besar, kekuatan membeli lebih besar, pengeluaran eksekutif lebih rendah, konsumen juga diuntungkan dengan produk yang lebih baik dan lebih murah.
b. Administrated VMS Administrated VMS adalah suatu jaringan yang kegiatan – kegiatan pemasarannya terkoordinasi dalam suatu program yang disusun oleh satu atau beberapa perusahaan dimana perusahaan yang bersangkutan tidak berstatus sebagai pemilik keseluruhan jaringan. Contoh: Kodak, Gillete, General electric dan P&G.
c. Contractual VMS Contractual VMS adalah jaringan yang terdiri dari anggota – anggota saluran independent yang mengintegrasikan program – program pemasarannya dalam perjanjian (kontrak)untuk mencapai penghematan dan hasil pemasaran yang lebih baik.
2. Horisontal Marketing System merupakan jaringan yang terbentuk bila beberapa perusahaan perantara yang tidak berkaitan menggabungkan sumberdaya dan program pemasarannya untuk memanfatkan peluang pasar yang ada, yang dalam hal ini mereka berada di bawah satu manajemen. Hal ini dikarenakan masing – masing perusahaan tidak memiliki sumber –sumber modal, pengetahuan produksi dan pemasaran untuk menjalankan usaha sendiri dan mereka tidak berani menanggung resiko.

G. Manajemen Konflik Dalam Saluran Distribusi 

Konflik bisa terjadi dalam saluran distribusi, maka perlu penanganan khusus dalam hal ini, sebab akan mengganggu kelancaran usaha apabila tidak dilakukan manajemen terhadap konflik tersebut. Konflik bisa dikelompokkan 2 macam, yaitu: konflik horizontal dan konflik vertikal. Konflik horizontal adalah yang terjadi diantara perantara yang sejenis. Bentuk konflik horizontal: konflik antara perantara yang menjual barang sejenis, misalnya toko komputer dengan toko komputer dan konflik antar perantara yang menjual barang berbeda, misalnya toko komputer dengan toko elektronik. Sumber konflik biasanya karena ada perantara yang memperluas lini produknya dengan lini baru dan tidak tradisional. Sedangkan konflik vertikal adalah yang terjadi antara anggota saluran distribusi dan terdiri dari: konflik antara produsen dan pedagang grosir, misalnya ketika produsen langsung menjual kepada pengecer serta konflik antara produsen dengan pengecer, misalnya independent retailer dengan producer owned retail store. Penyebab konflik ini biasanya adalah ketidaksamaan tujuan, hak dan peranan yang tidak jelas, perbedaan persepsi dan besarnya ketergantungan perantara kepada produsen. Pengelolaan dan Penanganan Konflik Untuk mengelola dan menangani konflik dalam saluran pemasaran dapat diterapkan beberapa cara sebagai berikut:
1. Bargaining, yaitu salah satu anggota saluran berinisiatif sendiri dalam proses tawar menawar, dimana ia bersedia mengalah, dengan harapan pihak lain juga melakukan hal yang sama. Cara ini dapat dilakukan jika:  Kedua belah pihak bersedia memberi dan menerima  Manfaat yang diperoleh dan tawar menawar yang dilakukan cukup menguntungkan masing –masing pihak.
2. Boundary, yaitu menangani konflik dengan diplomasi, dimana kedua belah pihak mengirim wakil –wakilnya untuk berunding memecahkan konflik yang terjadi. Cara ini akan berhasil jika wakil yang dikirim benar –benar memahami permasalahannya, mempunyai pengaruh besar dan kedua belah pihak bersedia berunding.
3. Interpenetration, yaitu pemecahan konflik dengan interaksi informal yang sering dengan melibatkan pihak lain untuk membangun apresiasi terhadap pandangan masing-masing. Dalam hal ini diperlukan kesediaan kedua belah pihak untuk berinteraksi, misalnya dengan bergabung dalam suatu asosiasi dagang.
4. Superorganizational, yaitu menggunakan pihak ketiga yang netral untuk menangani konflik. Ada 4 cara yang bisa dilakukan, antara lain:
a. Conciliation, yaitu upaya informal pihak ketiga untuk mempertemukan pihak –pihak yang terlibat konflik dalam rangka membuat perjanjian damai.
b. Mediation, yaitu pihak ketiga merekomendasikan penyelesaian bagi kedua belah pihak.
c. Compulsory albitration, yaitu menggunakan lembaga hukum untuk menyelesaikan konflik.
d. Voluntary albitration, yaitu menggunakan pihak ketiga yang disepakati bersama (di luar lembaga hukum) untuk menyelesaikan konflik.
5. Superordinate goal, yaitu para anggota saluran yang terlibat konflik menetapkan tujuan bersama.
6. Exchange of person, yaitu masing –masing pihak yang berkonflik saling bertukar personil. Tujuannya adalah agar masing –masing pihak memahami sudut pandang dan situasi yang dihadapi pihak lainnya.
7. Cooptation, yaitu menggunakan pemimpin organisasi lain yang ditempatkan di dewan penasehat atau dewan direktur untuk didengar pendapatnya dalam penyelesaian konflik. Tujuan dari semua alternatif tersebut adalah untuk menghasilkan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak yang berselisih sehingga mereka semua bersedia untuk secara bersama –sama melaksanakan apa yang telah disepakati.


Komentar

Postingan Populer